Search Engine Submission - AddMe

Kerusakan Ekokarst Makin Parah

GUNUNGKIDUL - Direktur Eksekutif Walhi Yogyakarta Suparlan mengungkapkan, kerusakan lingkungan akibat penambangan batu kapur di Gunungkidul telah mencapai tahap menengah, yang mendekati tingkat atas. Kondisi tersebut, menurut Suparlan, sudah mengkhawatirkan dan berdampak pada kerusakan keanekaragaman hayati.
Suparlan menilai, pemeriksaan terhadap sejumlah penambang rakyat batu kapur di kawasan ekokarst yang dilindungi, belum efektif jika polisi belum menindak perusahaan besar yang menjadi biang utama pengerukan batu kapur di Gunungkidul.

Saat ini, polisi dari Polres Gunungkidul menyidik Yudianto (55), warga Dusun Klepu, Desa Karangsari Ponjong, yang tertangkap saat menambang batu kapur, Jumat (22/7/2011) di Klepu. Yudianto dianggap melakukan tindakan ilegal. 

Kepala Polres Gunungkidul, AKBP Asep Nalaludin mengemukakan, penyidikan terhadap penambang rakyat tersebut juga menyasar perusahaan tambang skala besar. "Tidak ada tebang pilih bagi kami dalam penanganan kasus penambangan ilegal. Dalam waktu dekat ini kami akan menyidik dua perusahaan besar," ungkap Asep.

Kedua perusahaan besar tersebut, menurut Asep, telah melanggar Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Penambangan dan Mineral, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 10 milyar. "Tidak tertutup kemungkinan sejumlah oknum pemerintah daerah juga akan diperiksa jika ditemukan pelanggaran. Silakan dipantau perkembangannnya," kata Asep kepada wartawan, Sabtu (23/07/2011). 


Sumber: kompas.com
subscribe

Subscribe

Monitor continues to update the latest from This blog directly in your email!

oketrik

0 comments to Kerusakan Ekokarst Makin Parah :

Posting Komentar

 
Kolong Hijau Design by Trick and Tips Powered by Blogger